BINA KELUARGA LANSIA (BKL) CITRAWANGI
A. LATAR BELAKANG
Negara yang kuat adalah negara yang
masyarakatnya juga sehat. Untuk sehat diperlukan partisipasi dari semua pihak
untuk mewujudkan kaum lansia baik fisik maupun fisikis, agar mereka sehat dan
produktif. Merespon hal tersebut diatas maka dibentuklah Bina Keluarga Lansia
Citrawangi Desa Sukawangi Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa
Barat.
Bina Keluarga Lansia
Citrawangi merupakan suatu kegiatan yang
dilakukan secara berkelompok dengan tujuan meningkatkan pengetahuan serta
keterampilan bagi keluarga yang mempunyai orang tua atau yang lanjut usia itu sendiri.
Pengetahuan ini meliputi pola perawatan, pengasuhan, dan pemberdayaan kaum
lansia agar kesejahteraannya bisa meningkat. Dalam upaya meningkatkan ketahanan keluarga demi
mewujudkan pembangunan keluarga yang berwawasan kependudukan dan keluarga kecil
bahagia sejahtera, berbagai program pemerintah telah diterapkan/dilaksanakan ke
elemen yang paling kecil yaitu keluarga.
Masalah yang sering
menghinggapi kaum lansia adalah rasa sepi. Terutama yang sudah ditinggal oleh
suami atau istrinya apalagi ketika semua anaknya sudah menikah serta memiliki
kehidupan sendiri. Rasa sepi ini akan memunculkan suatu perasaan jika
dirinya sudah tidak punya manfaat lagi bagi orang lain atau masyarakat. Agar
masalah tersebut bisa dihindari, Bina Keluarga Lansia Citrawangi punya program-program untuk memberdayakan
mereka. Sehingga, kaum lansia tetap bisa berkarya dan memberi manfaat baik untuk dirinya sendiri atau orang lain. Pada akhirnya, mereka tidak akan
merasa tersingkirkan lagi dari keluarga atau pergaulannya di masyarakat.
Dalam upaya meningkatkan ketahanan
keluarga demi mewujudkan pembangunan keluarga yang berwawasan kependudukan dan
keluarga kecil bahagia sejahtera, berbagai program pemerintah telah
diterapkan/dilaksanakan ke elemen yang paling kecil yaitu keluarga. Sebagai
bentuk komitmen pemerintah, diterbitkannya peraturan pemerintah (PP) No. 87 Th
2014 Tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, KB dan sistem
imformasi keluarga, pada pasal 7 ayat (1) Dikatakan bahwa kebijakan Nasional
pembangunan keluarga dimaksudkan untuk memberdayakan keluarga agar dapat
melaksanankan fungsi keluarga secara optimal. Sejalan dengan hal tersebut, pada
pasal 22 Pengembangan ketahanan dan kesejahteraan keluarga dilakukan dengan
cara membentuk dan mengembangkan salah satu diantaranya adalah pembinaan
ketahanan keluarga lansia (BKL).
Khusus kelompok BKL yang ada di Desa
Sukawangi Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang dibentuk pada tanggal 19
Februari 2015 berdasarkan SK Kepala Desa Sukawangi Nomor 142/SK.16/DS/2015/
Tentang pembentukan Pengurus Kelompok kegiatan Bina Keluarga Lansia BKL
Citrawangi.
B. PERMASALAHAN KELOMPOK BKL
Permasalahan yang di hadapi
pada awal pelaksanaan kegiatan BKL Citrawangi Desa Sukawangi Kecamatan
Pamulihan Kabupaten Sumedang adalah sebagai
berikut:
- Masih kurangnnya Sarana dan Prasarana yang dimiliki oleh Lembaga terutama sarana gedung yang masih belum memadai sebagai tempat pelayanan yang lebih maksimal.
- Kurangnya peran serta seluruh masyarakat dalam membantu para kader untuk mensosialisasikan pentingnya ber KB, bahkan tidak sedikit anggota keluarga lansia yang takut menggunakan alat kontrasepsi karena diberikan pandangan dan gambaran yang buruk tentang dampak alat kontrasepsi oleh warga yang masih awam.
- Sebagian besar warga yang memiliki lansia dan keluarga lansia yag potensial atau masih produktif adalah berprofesi sebagai petani atau buruh tani sehingga sedikit kendala dalam mengatur jadwal pertemuan penyuluhan
- Masih minimnya dana operasional pendukung kegiatan.
C. DASAR HUKUM
Dasar hukum pembentukan
BKL Citrawangi Desa Sukawangi Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang ini adalah sebagai berikut :
- Undang-Undang no 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan Pembangunan Keluarga mengamanatkan bahwa salah satu pembangunan sumber daya manusia Indonesia adalah melalui pengendalian jumlah penduduk
- Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945 pasal 34 yang berbunyi Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara.
- Undang-undang Nomor 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, Undang-undang nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial.
D. TUJUAN
Tujuan dibentuknya BKL Citrawangi Desa
Sukawangi Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang adalah sebagai berikut:
- Tujuannya adalah membantu pemerintah dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kualitas hidup keluarga yang memiliki lansia dan lansia itu sendiri dalam rangka meningkatkan kesertaan yang berada di Wilayah Desa Sukawangi Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang.
- Tujuan Bina Keluarga Lanjut Usia (BKL), untuk meningkatkan kesejahteraan lansia melalui kepedulian dan peran keluarga dalam mewujudkan lansia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mandiri, produktif dan bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat.
E. SASARAN
Sasaran dari kegiatan BKL Citrawangi
Desa Sukawangi Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang adalah sebagai berikut:
- Sasaran secara langsung : Adalah setiap keluarga yang memiliki lansia dan keluarga yang seluruh anggotanya terdiri dari lanjut usia.
- Sasaran tidak langsung.
- Perorangan, yaitu pendidik/guru, pemuka agama, pemuka adat, pemimpin organisasi sosial kemasyarakatan, pemuda, wanita, para ahli dari berbagai bidang disiplin ilmu yang terkait
- Institusi/lembaga pemerintah dan non pemerintah, seperti organisasi wanita, sekolah.
F. MANFAAT
Manfaat
dibentuknya BKL Citrawangi Desa
Sukawangi Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang meliputi :
- Bagi individu (lansia) sangat bermanfaat bagi kesehatan lansia, pemberdayaan ekonomi produktif dan masih bisa berbuat kegiatan sosial.
- Bagi masyarakat, terlibat partisipasi aktif dalam kelompok lingkungannya di masyarakat, menjadi konselor/dan panutan di wilayah tempat tinggalnya.
G. SUSUNA N PENGURUS BKL CITRAWANGI
Ketua : IDA
Sekretaris : HINDUN
Bendahara : HALIMAH
Anggota : 1. E. Juhaenah
2. Eras
3. Yoyoh
4. Apong
5. Kokom
6. Tati
H. KONDISI BKL CITRAWANGI
Bina
Keluarga Lansia Citrawangi dibentuk
sejak tahun 2015 dengan SK Kepala Desa Sukawangi Nomor 142/SK.16/DS/2015
diketuai oleh Ibu Ida. Bina Keluarga Lansia Citrawangi secara rutin melaksanakan kegiatan pada
tanggal 19 setiap bulannya bertempat di Aula Desa Sukawangi. Data lansia di
Desa Sukawangi usia 45-59 sebanyak 960 orang, usia 60 – 69 sebanyak 457 orang
dan > 70 tahun adalah sebanyak 205 orang. Bentuk kegiatan Bina Keluarga
Lansia Citrawangi antara lain :
- Pemeriksaan tekanan darah
- Penimbangan berat badan
- Pengukuran tinggi badan
- Cek kesehatan serta konsultasi bersama petugas kesehatan
- Pemberdayaan ekonomi produktif.
Selain kegiatan rutin tersebut diatas
diadakan pula senam lansia yang diadakan setiap hari minggu. secara spiritual,
kegiatan Bina Keluarga Lansia Citrawangi
juga dilaksanakan pengajian rutin yang tergabung dalam kelompok
pengajian Majelis Ta’lim Al-Hidayah. Seluruh kegiatan Bina Keluarga Lansia
Citrawangi dirancang dan diharapakan
dapat dilaksanakan dari swadaya masyarakat serta bantuan pemerintah dan pihak
terkait, serta dukungan dari berbagai pihak yang peduli terhadap kesehatan
lansia.
I. PEMBINAAN BKL CITRAWANGI
- Pembinaan Fisik : Pembinaan Fisik Lansia adalah upaya pembinaan secara fisik yang ditujukan bagi para lansia dengan mempertimbangkan faktor usia dan kondisi fisik yang secara perseorangan berbeda, seperti kondisi fisik lansia dan penurunan kondisi tubuh lansia
- Masalah Psikis Yang Dialami Lansia
- Kecemasan dan ketakutan, misalnya:
· Cemas akan perubahan fisiknya dan
fungsi anggota tubuh
· Cemas akan kekuatan social
· Cemas akan tersingkir dari kehidupan
sosial
· Takut penyakit
· Takut mati
· Takut kekurangan uang
- Mudah tersinggung. Suasana hati lansia cenderung peka, mudah tersinggung dan cepat berubah. Perasaan penuh dengan ketegangan, gelisah dan sikap banyak menuntut. Bahkan kadang kala terjadi ledakan emosional yang penuh kecurigaan.
- Rasa Kesepian. Bagi lansia yang sudah janda dan duda kesadaran akan kesendirian sering menjadi pengalaman yang menakutkan. Teman dekat satu persatu meninggal, selain itu anak-anak meninggalkan rumah untuk membentuk keluarga sendiri. Rasa sepi ini dapat menimbulkan kesangsian akan makna/nilai dirinya dan guna bagi masyarakat.
K. KEGIATAN BKL CITRAWANGI
Komponen
kegitan/program yang dilakukan oleh BKL
Citrawangi Desa Sukawangi Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang adalah
sebagai berikut :
- Pertemuan /Penyuluhan
- Program kependudukan dan KB
- Program BKL
- Pembinaan fisik bagi Lansia dan psikologis bagi lansia
- Pembinaan spiritual keagamaan bagi lansia
- Pembinaan sosial (ekonomi) kemasyarakatan.
- Pembinaan pengembangan potensi bagi lansia
- Kesehatan reproduksi bagi usia lanjut
- Kunjungan Rumah
- Pencatatan dan Pelaporan
- Bina Kesehatan Fisik
- Bina Sosial dan lingkungan
- Bina Rohani atau spiritual
- Bina Peningkatan Pendapatan Usaha Ekonomi Produktif.
L. USAHA-USAHA YANG DILAKUKAN OLEH BKL CITRAWANGI
Usaha-usaha yang dilakukan oleh BKL Citrawangi Desa Sukawangi Kecamatan
Pamulihan Kabupaten Sumedang adalah sebagai berikut:
- Para Kader mengadakan pendekatan dan memberikan pemahaman tentang Proram BKL secara lebih intensif kepada keluarga lansia dan keluarga yang memiliki lansia dengan cara mengunjungi rumah para sasaran, tidak hanya berupa teori semata tetapi juga memberikan bantuan-bantuan materi berupa barang dan jasa pelayanan, sehingga dapat menjadi motivasi bagi sasaran.
- Mensosialisasikan program-program BKL kepada Masyarakat melalui berbagai media, media cetak berupa brosur-brosur dan pendekatan kepada para tokoh Agama dan Masyarakat yang dapat memberikan gambaran-gambaran positif pentingnya pelaksanaan program BKL, sehingga atas izin Yang Maha Esa dan optimisme para kader BKL Citrawangi mendapatkan dukungan masyarakat yang lumayan sangat besar.
- Adanya kesadaran masyarakat tentang keberadaan lansia yang tidak lagi dianggap sebagai beban hidup keluarganya, tetapi lansia juga masih bisa diberdayakan melalui pembinaan Usaha Ekonomi Produktif sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh lansia tergantung dari jenis lansia apakah potensial atau nonpotensial.
- Dengan berbagai teknis pendekatan yang dilakukan oleh para kader dibantu oleh seluruh elemen masyarakat akhirnya warga sasaran BKL menyadari akan penting mamfaat dari kegiatan BKL sehingga pelaksanaan kegiatan tersebut dapat terlaksana sesuai dengan jadwal kegiatan yang ditentukan.
M. SIMPULAN
Dari
uraian di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa, dengan adanya program
kegiatan dari Bina Keluarga Lansia
Citrawangi Desa Sukawangi dapat
membantu Pemerintah dalam melaksanakan upaya peningkatan pengetahuan,
keterampilan, kesertaan dan kemandirian para keluarga lansia untuk meningkatkan
kualitas hidup dari keluarga lansia dan lansia itu sendiri untuk menuju kearah
kehidupan yang lebih sejahtera, kompetitif, inovatif dan relijius.
Semoga Allah Meridhoi segala apa
yang telah di jalankan oleh Bina Keluarga
Lansia Citrawangi dan pada
penutup ini, tidak lupa menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan
yang terdapat pada buku Profil Bina
Keluarga Lansia Citrawangi , dan menyampaikan Ucapan terima kasih dan
penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat dan
Pemerintah yang sudah ikut serta membantu pelaksanaan Program-program kegiatan
dan kegiatan ini tidaklah mudah untuk
dilaksanakan mengingat kemajemukan masyarakat.
Demikian Profil Bina Keluarga Lansia
Citrawangi , Semoga Bina Keluarga Lansia Citrawangi terus maju dalam membina lansia di Desa
Sukawangi Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang menuju lansia yang tangguh.
Komentar
Posting Komentar