BINA KELUARGA LANSIA (BKL) CITRAWANGI

A.   LATAR BELAKANG
      Negara yang kuat adalah negara yang masyarakatnya juga sehat. Untuk sehat diperlukan partisipasi dari semua pihak untuk mewujudkan kaum lansia baik fisik maupun fisikis, agar mereka sehat dan produktif. Merespon hal tersebut diatas maka dibentuklah Bina Keluarga Lansia Citrawangi Desa Sukawangi Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat.
      Bina Keluarga Lansia Citrawangi  merupakan suatu kegiatan yang dilakukan secara berkelompok dengan tujuan meningkatkan pengetahuan serta keterampilan bagi keluarga yang mempunyai orang tua atau yang lanjut usia itu sendiri. Pengetahuan ini meliputi pola perawatan, pengasuhan, dan pemberdayaan kaum lansia agar kesejahteraannya bisa meningkat. Dalam upaya meningkatkan ketahanan keluarga demi mewujudkan pembangunan keluarga yang berwawasan kependudukan dan keluarga kecil bahagia sejahtera, berbagai program pemerintah telah diterapkan/dilaksanakan ke elemen yang paling kecil yaitu keluarga.
       Masalah yang sering menghinggapi kaum lansia adalah rasa sepi. Terutama yang sudah ditinggal oleh suami atau istrinya apalagi ketika semua anaknya sudah menikah serta memiliki kehidupan sendiri. Rasa sepi ini akan memunculkan suatu perasaan jika dirinya sudah tidak punya manfaat lagi bagi orang lain atau masyarakat. Agar masalah tersebut bisa dihindari, Bina Keluarga Lansia Citrawangi  punya program-program untuk memberdayakan mereka. Sehingga, kaum lansia tetap bisa berkarya dan memberi manfaat baik untuk dirinya sendiri atau orang lain. Pada akhirnya, mereka tidak akan merasa tersingkirkan lagi dari keluarga atau pergaulannya di masyarakat.
       Dalam upaya meningkatkan ketahanan keluarga demi mewujudkan pembangunan keluarga yang berwawasan kependudukan dan keluarga kecil bahagia sejahtera, berbagai program pemerintah telah diterapkan/dilaksanakan ke elemen yang paling kecil yaitu keluarga. Sebagai bentuk komitmen pemerintah, diterbitkannya peraturan pemerintah (PP) No. 87 Th 2014 Tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, KB dan sistem imformasi keluarga, pada pasal 7 ayat (1) Dikatakan bahwa kebijakan Nasional pembangunan keluarga dimaksudkan untuk memberdayakan keluarga agar dapat melaksanankan fungsi keluarga secara optimal. Sejalan dengan hal tersebut, pada pasal 22 Pengembangan ketahanan dan kesejahteraan keluarga dilakukan dengan cara membentuk dan mengembangkan salah satu diantaranya adalah pembinaan ketahanan keluarga lansia (BKL).
       Khusus kelompok BKL yang ada di Desa Sukawangi Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang dibentuk pada tanggal 19 Februari 2015 berdasarkan SK Kepala Desa Sukawangi Nomor 142/SK.16/DS/2015/ Tentang pembentukan Pengurus Kelompok kegiatan Bina Keluarga Lansia BKL Citrawangi.

B.    PERMASALAHAN KELOMPOK BKL
             Permasalahan yang di hadapi  pada awal pelaksanaan kegiatan BKL Citrawangi Desa Sukawangi Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang adalah sebagai berikut:
  1. Masih kurangnnya Sarana dan Prasarana yang dimiliki oleh Lembaga terutama sarana gedung yang masih belum memadai sebagai tempat pelayanan yang lebih maksimal. 
  2. Kurangnya peran serta seluruh masyarakat dalam membantu para kader untuk mensosialisasikan  pentingnya ber KB, bahkan tidak sedikit anggota keluarga lansia yang takut menggunakan alat kontrasepsi karena diberikan pandangan dan gambaran yang buruk tentang dampak alat kontrasepsi oleh warga yang masih awam. 
  3. Sebagian besar warga yang memiliki lansia dan keluarga lansia yag potensial atau masih produktif adalah berprofesi sebagai petani atau buruh tani sehingga sedikit kendala dalam mengatur jadwal pertemuan penyuluhan 
  4. Masih minimnya dana operasional pendukung kegiatan.
C.    DASAR HUKUM
     Dasar hukum  pembentukan BKL Citrawangi Desa Sukawangi Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang ini adalah sebagai berikut :
  1. Undang-Undang no 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan Pembangunan Keluarga mengamanatkan bahwa salah satu pembangunan sumber daya manusia Indonesia adalah melalui pengendalian jumlah penduduk 
  2. Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945 pasal 34 yang berbunyi Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara. 
  3. Undang-undang Nomor 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, Undang-undang nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial.
D.   TUJUAN
     Tujuan dibentuknya BKL Citrawangi Desa Sukawangi Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang adalah sebagai berikut:
  1. Tujuannya adalah membantu pemerintah dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kualitas hidup keluarga yang memiliki lansia dan lansia itu sendiri dalam rangka meningkatkan kesertaan yang berada di Wilayah Desa Sukawangi Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang.
  2. Tujuan Bina Keluarga Lanjut Usia (BKL), untuk meningkatkan kesejahteraan lansia melalui kepedulian dan peran keluarga dalam mewujudkan lansia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mandiri, produktif dan bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat.
E.      SASARAN
          Sasaran dari kegiatan BKL Citrawangi Desa Sukawangi Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang adalah sebagai berikut:
  1. Sasaran secara langsung : Adalah setiap keluarga yang memiliki lansia dan keluarga yang seluruh anggotanya terdiri dari lanjut usia.
  2. Sasaran tidak langsung. 
  • Perorangan, yaitu pendidik/guru, pemuka agama, pemuka adat, pemimpin  organisasi sosial kemasyarakatan, pemuda, wanita, para ahli dari berbagai  bidang disiplin ilmu yang terkait 
  • Institusi/lembaga pemerintah dan non pemerintah, seperti organisasi     wanita, sekolah.
F.         MANFAAT
        Manfaat dibentuknya BKL Citrawangi Desa Sukawangi Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang meliputi :
  1. Bagi individu (lansia) sangat bermanfaat bagi kesehatan lansia, pemberdayaan ekonomi produktif dan masih bisa berbuat kegiatan sosial. 
  2. Bagi masyarakat, terlibat partisipasi aktif dalam kelompok lingkungannya di masyarakat, menjadi konselor/dan panutan di wilayah tempat tinggalnya.
 G.   SUSUNA N PENGURUS BKL CITRAWANGI
Ketua              : IDA
Sekretaris      : HINDUN
Bendahara     : HALIMAH
Anggota          : 1. E. Juhaenah
                           2. Eras
                           3. Yoyoh
                           4. Apong
                           5. Kokom
                           6. Tati




H.        KONDISI BKL CITRAWANGI
          Bina Keluarga Lansia Citrawangi  dibentuk sejak tahun 2015 dengan SK Kepala Desa Sukawangi Nomor 142/SK.16/DS/2015 diketuai oleh Ibu Ida. Bina Keluarga Lansia Citrawangi  secara rutin melaksanakan kegiatan pada tanggal 19 setiap bulannya bertempat di Aula Desa Sukawangi. Data lansia di Desa Sukawangi usia 45-59 sebanyak 960 orang, usia 60 – 69 sebanyak 457 orang dan > 70 tahun adalah sebanyak 205 orang. Bentuk kegiatan Bina Keluarga Lansia Citrawangi  antara lain :
  1. Pemeriksaan tekanan darah 
  2. Penimbangan berat badan  
  3. Pengukuran tinggi badan 
  4. Cek kesehatan serta konsultasi bersama petugas kesehatan 
  5. Pemberdayaan ekonomi produktif.
           Selain kegiatan rutin tersebut diatas diadakan pula senam lansia yang diadakan setiap hari minggu. secara spiritual, kegiatan Bina Keluarga Lansia Citrawangi  juga dilaksanakan pengajian rutin yang tergabung dalam kelompok pengajian Majelis Ta’lim Al-Hidayah. Seluruh kegiatan Bina Keluarga Lansia Citrawangi  dirancang dan diharapakan dapat dilaksanakan dari swadaya masyarakat serta bantuan pemerintah dan pihak terkait, serta dukungan dari berbagai pihak yang peduli terhadap kesehatan lansia.

I.     PEMBINAAN BKL CITRAWANGI
  1. Pembinaan Fisik : Pembinaan Fisik Lansia adalah upaya pembinaan secara fisik yang ditujukan bagi para lansia dengan mempertimbangkan faktor usia dan kondisi fisik yang secara perseorangan berbeda, seperti kondisi fisik lansia dan penurunan kondisi tubuh lansia  
  2. Masalah Psikis Yang Dialami  Lansia
  • Kecemasan dan ketakutan, misalnya:
·     Cemas akan perubahan fisiknya dan fungsi anggota tubuh
·     Cemas akan kekuatan social
·     Cemas akan tersingkir dari kehidupan sosial
·     Takut penyakit
·     Takut mati
·     Takut kekurangan uang
  • Mudah tersinggung. Suasana hati lansia cenderung peka, mudah tersinggung dan cepat berubah. Perasaan penuh dengan ketegangan, gelisah dan sikap banyak menuntut. Bahkan kadang kala terjadi ledakan emosional yang penuh kecurigaan.
  • Rasa Kesepian. Bagi lansia yang sudah janda dan duda kesadaran akan kesendirian sering menjadi pengalaman yang menakutkan. Teman dekat satu persatu meninggal, selain itu anak-anak meninggalkan rumah untuk membentuk keluarga sendiri. Rasa sepi ini dapat menimbulkan kesangsian akan makna/nilai dirinya dan guna bagi masyarakat.
K.      KEGIATAN  BKL CITRAWANGI
         Komponen kegitan/program yang dilakukan oleh BKL Citrawangi Desa Sukawangi Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang adalah sebagai berikut :
  1. Pertemuan /Penyuluhan 
  2. Program kependudukan dan KB 
  3. Program BKL
  4. Pembinaan fisik bagi Lansia dan psikologis bagi lansia 
  5. Pembinaan spiritual keagamaan bagi lansia 
  6. Pembinaan  sosial (ekonomi) kemasyarakatan. 
  7. Pembinaan pengembangan potensi bagi lansia 
  8. Kesehatan reproduksi bagi usia lanjut 
  9. Kunjungan Rumah 
  10. Pencatatan dan Pelaporan 
  11. Bina Kesehatan Fisik 
  12. Bina Sosial dan lingkungan 
  13. Bina Rohani atau spiritual 
  14. Bina Peningkatan Pendapatan Usaha Ekonomi Produktif.
L.       USAHA-USAHA YANG DILAKUKAN OLEH BKL CITRAWANGI
       Usaha-usaha yang dilakukan oleh BKL Citrawangi Desa Sukawangi Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang adalah sebagai berikut:
  1. Para Kader mengadakan pendekatan dan memberikan pemahaman tentang Proram BKL secara lebih intensif kepada keluarga lansia dan keluarga yang memiliki lansia dengan cara mengunjungi rumah para sasaran, tidak hanya berupa teori semata tetapi juga memberikan bantuan-bantuan materi berupa barang dan jasa pelayanan, sehingga dapat menjadi motivasi bagi sasaran. 
  2. Mensosialisasikan program-program BKL kepada Masyarakat melalui berbagai media, media cetak berupa brosur-brosur dan pendekatan kepada para tokoh Agama dan Masyarakat yang dapat memberikan gambaran-gambaran positif pentingnya pelaksanaan program BKL, sehingga atas izin Yang Maha Esa dan optimisme para kader BKL Citrawangi mendapatkan dukungan masyarakat yang lumayan sangat besar.
  3. Adanya kesadaran masyarakat tentang keberadaan lansia yang tidak lagi dianggap sebagai beban hidup keluarganya, tetapi lansia juga masih bisa diberdayakan melalui pembinaan Usaha Ekonomi Produktif sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh lansia tergantung dari jenis lansia apakah potensial atau nonpotensial. 
  4. Dengan berbagai teknis pendekatan yang dilakukan oleh para kader dibantu oleh seluruh elemen masyarakat akhirnya warga sasaran BKL menyadari akan penting mamfaat dari kegiatan BKL sehingga pelaksanaan kegiatan tersebut dapat terlaksana sesuai dengan jadwal kegiatan yang ditentukan.

M.       SIMPULAN
         Dari uraian di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa, dengan adanya program kegiatan dari Bina Keluarga Lansia Citrawangi  Desa Sukawangi dapat membantu Pemerintah dalam melaksanakan upaya peningkatan pengetahuan, keterampilan, kesertaan dan kemandirian para keluarga lansia untuk meningkatkan kualitas hidup dari keluarga lansia dan lansia itu sendiri untuk menuju kearah kehidupan yang lebih sejahtera, kompetitif, inovatif dan relijius.
          Semoga Allah Meridhoi segala apa yang telah di jalankan oleh Bina Keluarga Lansia Citrawangi  dan pada penutup ini, tidak lupa menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan yang terdapat pada buku Profil Bina Keluarga Lansia Citrawangi , dan menyampaikan Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah yang sudah ikut serta membantu pelaksanaan Program-program kegiatan dan kegiatan ini tidaklah mudah untuk dilaksanakan mengingat kemajemukan masyarakat.
          Demikian Profil Bina Keluarga Lansia Citrawangi , Semoga Bina Keluarga Lansia Citrawangi  terus maju dalam membina lansia di Desa Sukawangi Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang menuju lansia yang tangguh.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sekilas Tentang Desa Sukawangi Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang

Pembagian Wilayah/Dusun di Desa Sukawangi