Sekilas Tentang Desa Sukawangi Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang
Sebelum membahas tentang Desa Sukawangi, ada baiknya terlebih dahulu mengetahui secara singkat apa yang dimaksud dengan Desa. Desa adalah suatu wilayah yang ditempati
oleh sejumlah penduduk, sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai
organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah Camat dan mempunyai hak
otonomi dalam ikatan negara kesatuan RI. Sedangkan pengertian desa dalam
kehidupan sehari-hari atau secara umum sering di istilahkan dengan kampung, yaitu
suatu daerah yang letaknya jauh dari keramaian kota,yang di huni sekelompok
masyrakat di mana sebagian besar mata pencaharianya sebagai petani sedangkan
secara atmininistrastif desa adalah yang terdiri dari satu atau lebih atau
dusun di gabungkan hingga menjadi suatu daerah yang berdiri sendiri atau berhak
mengatur rumah tangga sendiri (otonomi).
Menurut Undang-Undang
No. 6 Tahun 2014, Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas
wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan,
kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul,
dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah Desa terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat Desa, sedangkan
Perangkat Desa terdiri dari Sekretaris Desa dan Perangkat lainnya, yaitu
sekretariat desa, pelaksana teknis lapangan dan unsur kewilayahan, yang
jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi sosial budaya setempat
VISI DAN MISI
DESA SUKAWANGI KECAMATAN PAMULIHAN
KABUPATEN
SUMEDANG
VISI
“TERWUJUDNYA DESA SUKAWANGI MENJADI DESA
TERMAJU
DI KABUPATEN SUMEDANG DI BIDANG AGROBISNIS DENGAN MASYARAKAT
YANG BERIMAN DAN BERTAQWA”
MISI
1.
Meningkatkan Sarana dan Prasarana Pertanian
2.
Pengembangan Agribisnis Berbasis Kelompok
3.
Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia
4.
Meningkatkan Pelayanan Masyarakat
5.
Pengembangan Ekonomi Masyarakat
6.
Meningkatkan Sarana dan Prasarana Agama
KANTOR DESA SUKAWANGI
KECAMATAN PAMULIHAN KABUPATEN SUMEDANG
Desa Sukawangi terbentuk pada tahun 1981 pemekaran dari Desa Citali yang pada saat itu Desa Citali dibagi menjadi tiga desa, yang pertama adalah Desa Citali itu sendiri, yang kedua adalah Desa Ciptasari dan yang ketiga adalah Desa Sukawangi dengan Pejabat Kepala Desa bernama Bpk. E. Kosim (Alm) sekaligus menjadi Kepala Desa Sukawangi yang pertama. Luas wilayah Desa Sukawangi 480 Ha sedangkan jumlah Pendududuk Desa Sukawangi sebanyak 5.779 Jiwa yang terdiri dari laki-laki 2.913 jiwa dan perempuan 2.866 jiwa dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 2.201 KK.
NAMA-NAMA KEPALA DESA SUKAWANGI
- 1981 - 1986 : E. KOSIM (Alm)
- 1986 - 1994 : E. KOSIM (Alm)
- 1994 - 2002 : TOTONG HERMAWAN (Alm)
- 2002 - 2007 : SUKARYA
- 2007 - 2013 : SUKARYA
- 2013 - 2019 : ASEP SUHENDI
Desa Sukawangi dibagi menjadi 3 wilayah. Setiap wilayah dipimpin oleh seorang Kepala Wilayah. Kepala Wilayah berkedudukan sebagai perangkat pembantu kepala desa dan unsur pelaksana penyelenggara pemerintah desa di wilayah dusun, selain itu Kepala wilayah mempunyai tugas membantu kepala desa dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di wilayah kerjanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Wilayah 1 terdiri dari 3 RW
- Wilayah 2 terdiri dari 4 RW
- Wilayah 3 terdiri dari 5 RW
PETA WILAYAH DESA SUKAWANGI
Batas-batas administrator Desa Sukawangi
- Utara ➡ Desa Sukasirnarasa Kec. Rancakalong
- Selatan ➡ Desa Citali Kec. Pamulihan
- Barat ➡ Desa Pasigaran Kec. Tanjungsari
- Timur ➡ Desa Pamulihan Kec. Pamulihan
KONDISI GEOGRAFIS DESA SUKAWANGI
Desa Sukawangi terletak antara S 6°51'56.5992" Lintang selatan dan E 107°48'51.6564" Bujur timur. Dilihat dari tipografi dan kontur tanah, Desa Sukawangi Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang secara umum berupa daratan dan bukit yang berada pada ketinggian antara 700 Mdl s/d 800 Mdl diatas permukaan laut dengan suhu rata-rata 27° c - 29° c. Kondisi seperti inilah yang membuat Desa Sukawangi mempunyai ciri khas tersendiri karena kondisinya yang masih alami, asri dengan pemandangan indah yang berupa bukit dan udara yang sejuk.
Baca juga ! Tentang Desa Tentang Keindahan Alam Desa Sukawangi Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang
Masyarakat Desa Sukawangi sebagian besar bermata pencaharian petani, buruh tani, peternak, pedagang, pengrajin, TNI, POLRI dan PNS. Di Desa Sukawangi Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang terdapat beberapa sarana pendidikan, diantaranya terdapat dua Sekolah Dasar Negeri ( SDN Negeri Sukawangi dan SDN Negeri Cikawao ), Sekolah Menengah Pertama ( SMP Satu Atap Cikawao ), TK/PAUD, SLB, Pondok Pesantren. Selain sarana pendidikan ada juga sarana olahraga yaitu lapangan sepak bola (Jaya Wangsa) dan tenis meja yang ada di kantor Desa Sukawangi.
Baca juga ! Tentang Desa Tentang Keindahan Alam Desa Sukawangi Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang
Masyarakat Desa Sukawangi sebagian besar bermata pencaharian petani, buruh tani, peternak, pedagang, pengrajin, TNI, POLRI dan PNS. Di Desa Sukawangi Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang terdapat beberapa sarana pendidikan, diantaranya terdapat dua Sekolah Dasar Negeri ( SDN Negeri Sukawangi dan SDN Negeri Cikawao ), Sekolah Menengah Pertama ( SMP Satu Atap Cikawao ), TK/PAUD, SLB, Pondok Pesantren. Selain sarana pendidikan ada juga sarana olahraga yaitu lapangan sepak bola (Jaya Wangsa) dan tenis meja yang ada di kantor Desa Sukawangi.
Masih banyak Seni, budaya, tradis, giat agama, olahraga, pertanian, masyarakat desa sukawangi yg belum dipublikasikan, jika saudara saudari yg merasa putra putri daerah sukawangi yg peduli, yu kita angkat martabat derajat daerah kita melalui mediaπππ
BalasHapus